Sunday, January 13, 2013

Harga Transfer


Oleh: Rofiqotul Jannah
Prodi Ekonomi Syariah, Universitas Yudharta Pasuruan


Harga transfer dalam arti luas adalah harga barang dan jasa yang ditransfer antar pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi tanpa memandang bentuk pusat pertanggungjawaban.
Dalam arti sempit, harga transfer adalah harga barang atau jasa yang ditransfer antar pusat laba atau setidak-tidaknya salah satu dari pusat pertanggungjawaban merupakan pusat laba. Untuk pembahasan lebih lanjut, maka harga transfer ini digunakan untuk kepentingan penilaian kemampuan laba divisi. Di dalam suatu perusahaan terdapat:
1. Divisi yang menjual produk (barang/jasa) = penjual.
2. Divisi yang membeli produk (barang/jasa) = pembeli.
Oleh karena itu dalam divisi-divisi tersebut perlu dibuat 2 (dua) macam keputusan, yaitu :
1. Keputusan pemilihan sumber, adalah menetapkan membeli dari luar perusahaan atau eksternal (pemasok) atau membeli dari dalam perusahaan atau internal (divisi penjual).
2. Keputusan penetapan (penentuan) besarnya harga transfer
Akuntansi keuangan menghendaki agar setiap transaksi dilakukan dengan pihak luar yang independen sehingga dengan demikian transaksi tersebut bersifat objektif. Akan tetapi persyaratan tersebut sukar dipenuhi oleh sebuah pusat laba yang merupakan salah satu mata rantai dari perusahaan berintegrasi vertikal. Misalnya, perusahaan pulp, perusahan kertas, dan perusahaan kotak karton. Dalam perusahaan berintegrasi vertikal, setiap pusat laba membeli bahan mentahnya dari pusat laba sebelumnya. Kalau bahan mentah tersebut tersedia di pasar, maka harga pasar tersebut dapat digunakan sebagai harga transfer, sehingga transaksi interen tersebut masih bersifat objektif.
Akan tetapi ada kemungkinan semua perusahaan yang termasuk dalam suatu industri merupakan perusahaan yang berintegrasi masing-masing memenuhi sendiri kebutuhannya akan bahan mentah sehingga tidak terdapat pasar bebas untuk bahan mentah tersebut. Dalam hal demikian, laba yang diperoleh pusat laba tidak mencerminkan laba yang objektif.

PUSAT LABA
Pusat laba merupakan suatu pusat pertanggungjawaban yang diukur prestasinya atas dasar laba yang diperoleh. Kinerja keuangan pusat laba diukur berdasarkan laba, yang merupakan pengurang antara pendapatan dan biaya.
Harga transfer erat kaitannya dengan pusat laba karena harga transfer merupakan harga yang ditransfer antar pusat laba atau salah satunya merupakan pusat laba.

TUJUAN PENENTUAN HARGA TRANSFER
Harga transfer harus didesain sedemikian rupa sehingga memenuhi tujuan-tujuan berikut:
1. menyajikan informasi yang relevan untuk menentukan imbal balik yang optimum antara biaya dan pendapatan
2. memotivasi manajer untuk mencapai goal congruence, maksudnya, sistem harus dirancang sedemikian rupa sehingga keputusan yang meningkatkan laba unit usaha juga akan meningkatkan laba perusahaan.
3. membantu menilai kinerja ekonomi pusat laba terkait
4. sistemnya sederhana untuk dipahami dan mudah diadministrasikan

PENENTUAN HARGA TRANSFER
Metode penentuan Harga Transfer :
1. Metode Market Price
Adalah penetapan berdasarkan harga transfer harga pasar, dan metode ini paling disukai. Jika menggunakan metode harga pasar, harga transfer dihitung dengan menggunakan metode harga pasar minus, yaitu harga yang berlaku di pasar dikurangi dengan potongan volume dan berbagai biaya yang dapat dihindari oleh divisi penjual untuk mendapatkan harga barang atau jasa yang ditransfer dari divisi penjual ke divisi pembeli.
Jika produk yang ditransfer memiliki harga pasar, harga pasar produk merupakan biaya kesempatan, baik bagi divisi penjual maupun bagi divisi pembeli, sehingga harga tersebut merupakan dasar yang adil sebagai dasar penentuan harga transfer bagi divisi yang terlibat. Keunggulannya adalah harga transfernya cukup objektif. Kelemahannya adalah harga pasar produk atau jasa tertentu tidak tersedia.

referensi:
http://agustyana.wordpress.com/2010/01/13/pengertian-harga-transfer/

No comments:

Post a Comment