Oleh: Rofiqotul Jannah
Prodi Ekonomi Syariah, Universitas Yudharta Pasuruan
Full costing merupakan metode penentuan harga pokok produksi yang
memperhitungkan semua unsur biaya produksi kedalam harga pokok produksi , yanag
terdiri dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead
pabrik baik yang berprilaku variabel maupun tetap. Dengan demikian harga pokok
produksi dengan full costing terdiri dari unsur harga pokok produksi (biaya
bahan baku, biaya tenaga kerja langusung, biaya overhead pabrik variabel dan
biaya overhead pabrik tetap) ditambah dengan biaya non produksi (biaya
pemasaran, biaya administrasi dan umum.
CONTOH
Data mengenai produksi, biaya, dan penjualan selama tahun 2002 dan
tahun 2003 suatu perusahaan adalah sbb. :
Tahun 2002 Tahun 2003
-Volume produksi 1.000
unit 800 unit
-Volume Penjualan 800
unit 1.000 unit
-Harga jual per unit Rp.
350,- Rp. 350,-
-Biaya-Biaya produksi :
1. Variabel :
By. Bahan Baku perunit Rp. 75,-
Rp. 75,-
By. T,Kerja perunit Rp.
41,- Rp. 41,-
Tarif BOP Rp. 30,- Rp. 30,-
By. Adm.&Penjualan
Rp.12,- Rp. 12,-
2. Tetap pertahun :
BOP tetap Rp. 92.000,- Rp. 92.000,-
Adm. & Penjualan Rp.
50.000,- Rp. 50.000-
Berdasarkan data tersebut di atas, susunlah rugi laba menurut
metode Full Costing dan Variabel Costing untuk tahun 2002 dan tahun 2003.
Konsep Full Costing ini selalu digunakan untuk memenuhi pelaporan
kepada pihak Eksternal. Hal ini sesuai dengan Pronsip Akuntansi Indonesia,
1984), dimana harga pokok barang yang diproduksi meliputi semua biaya (biaya
bahan langsung, upah langsung serta biaya produksi tak langsung) dengan
memperhitungkan saldo awal dan saldo akhir barang dalam pengolahan.
Sumber:
http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/2060416-aplikasi-metode-costing-dan-variable/#ixzz2HsKbvEw3
http://blogdeta.blogspot.com/2010/06/full-costing-dan-variabel-costing.html
No comments:
Post a Comment