Wednesday, November 28, 2012

Potongan Harga (Trade Discount)

Maulana Saikhudin
EKI 2011


POTONGAN PENJUALAN (TRADE DISCOUNT)
Sebagai pelaksanaan dari politik dagang perusahaan memberikan potongan dengan syarat-syarat tertentu sehingga penjualan dan piutang dagang akan berkurang. Selain itu penjualan juga akan berkurang apabila barang yang telah dijual dikembalikan oleh pembeli karena suatu hal (retur).
Potongan harga merupakan salah satu kebijakan perusahaan dalam rangka menyesuaikan harga. Penyesuaian harga yang dilakukan oleh perusahaan akan berdampak pada omzet penjualan terhadap produk yang ditawarkan kepada konsumen. Bentuk penyesuaian harga yang diterapkan oleh Departemen Fruit and Vegetable adalah kebijakan potongan harga.
Berdasarkan hasil pengamatan dari Praktik Kerja Lapangan menunjukkan bahwa (1) Kebijakan potongan harga yang diterapkan oleh Giant Hypermarket adalah Happy Hour dan Comcheck (Competitor Check List). Happy Hour merupakan bentuk kebijakan potongan harga yang dilakukan setiap hari dan setiap jam tertentu di saat konsumen mulai ramai. Potongan harga yang diberikan adalah sebesar 50%. Comcheck merupakan suatu kebijakan di mana Departemen Fruit and Vegetable membandingkan harga jual yang ada di Giant dengan harga jual kompetitor dan melakukan diskon up to 50% off. (2) Terdapat faktor pendukung dan penghambat dalam penetapan harga pada Departemen Fruit and Vegetable pada Giant Hypermarket Gajayana Malang. Faktor pendukung antara lain, Giant bersedia mengganti selisih harga jual produknya dengan harga jual produk kompetitor jika produk kompetitor itu lebih murah, Giant merupakan perusahaan baru sehingga mendukung dalam penerapan kebijakan potongan harga, dan penekanan biaya operasional dengan menggunakan distribusi langsung sehingga perusahaan bisa menawarkan diskon hingga 50%. Faktor penghambat antara lain, update harga yang harus diikuti terus perkembangannya oleh Giant, koordinasi dalam perubahan harga, dan produk diskon yang ditawarkan adalah produk yang tidak mempunyai kualitas sebagus produk yang tidak didiskon. (3) Kebijakan potongan harga yang paling efektif dilaksanakan pada Departemen Fruit And Vegetable Giant Hypermarket Gajayana Malang adalah penyortiran produk diskon yang dilakukan secara ketat dan istilah yang digunakan sangat atraktif. Kebijakan tersebut terbukti sangat efektif dalam meningkatkan omzet penjualan.
POTONGAN RABAT (QUANTITY DISCOUNT)
Potongan rabat adalah potongan harga yang diberikan atas pembelian dalam jumlah besar. Caranya tergantung pada kebijakan akuntansi yang ditetapkan manajemen perusahaan. Dalam neraca Piutang dicatat sesuai dengan harga faktur setelah dikurangi rabat sehingga tidak perlu disediakan rekening potongan penjualan, atau total faktur sebelum sebelum dikurangi rabat dengan menyediakan rekening potongan penjualan. Sebaiknya digunakan cara yang pertama karena di dalam neraca tidak perlu ditampilkan potongan penjualan, namun masalah diperlukan atau tidak tergantung penuh pada manajemen perusahaan.
POTONGAN TUNAI (CASH DISCOUNT)
Potongan tunai adalah potongan harga yang diberikan atas pembayaran tunai sebelum tanggal yang ditentukan dan bila pembayaran tidak dilakukan sebelum tanggal tersebut maka potongan menjadi batal. Piutang dicatat sesuai dengan harga jual bila pembeli melunasi hutangnya sebelum tanggal ditentukan maka diberikan potongan penjualan maka Jurnalnya sbb:
Kas
98,000.00

Potongan penjualan
2,000.00

Piutang

100,000.00
Piutang dagang dicatat melalui prosedur yang terdapat pada aplikasi penjualan yang menerbitkan bukti transaksi penjualan yaitu Faktur penjualan dan faktur Pajak.
Selanjutnya Bagian buku besar membukukan transaksi tersebut pada buku besar memalui jurnal penjualan, berdasarkan faktur.
KERUGIAN PIUTANG
Penjualan kredit memberikan kesempatan kepada pembeli untuk menunda pembayaran sehingga mau membeli dengan jumlah yang relatif besar. Namun penjualan kredit mempunyai resiko yaitu karena banyak debitur yang tidak melunasi bahkan mungkin pada situasi tertentu tidak mampu melunasi utang sebagaimana mestinya. Kejadian tersebut jelas menimbulkan kerugian kepada penjual dan hal itu harus dicantumkan dalam laporan rugi laba dengan nama kerugian piutang.
Ada dua cara untuk mencatat kerugian piutang yaitu metode penghapusan langsung dan metode cadangan kerugian piutang.
Metode penghapusan langsung
Piutang tak tertagi dicatat setelah perusahan mendapat keyakinan bahwa piutang tidak akan dapat ditagih. Kepastian untuk itu diperoleh setelah debitur dinyatakan pailit oleh instansi yang berwenang atau keterangan lainya.
Misalnya pada tanggal 10 Agustus 1998 PT. X dinyatakan pailit akibat akibat penjarahan besar-besaran yang terjadi sejak kerusuhan mei lalu. Perusahan X masih mempunyai utang kepada PT. Y sebesar Rp.10.000.000,00. Kejadian tersebut dicatat oleh PT. Y sebagai kerugian piutang sbb :
Kerugian piutang
10.000.000,00

Piutang dagang

10.000.000,00
Metode cadangan  kerugian piutang
Besarnya kerugian piutang sesungguhnya hanyalah merupakan taksiran yang didasarkan pada pengalaman. Bedasarkan taksiran tersebut disediakan suatu rekening penilaian “Cadangan kerugian piutang” yang bertujuan untuk mengubah nilai piutang sehingga nilai yang tercantum dalam rekening piutang tetap menunjukan nilai tunainya.
Kerugian piutang
10.000.000,00

Cadangan kerugian Piutang

10.000.000,00
Rekening Cadangan kerugian piutang adalah rekening yang bernilai kredit.



No comments:

Post a Comment