Monday, January 14, 2013

Gadai Syariah iB

Oleh Eko Sumarjianto
Universitas Yudharta Pasuruan

Pinjaman Dana dengan Gadai Sesuai Syariah
Gadai Syariah iB dari Bank Mega Syariah adalah fasilitas pinjaman dana dengan menggadaikan barang berharga termasuk fasilitas penyimpanannya tanpa adanya tambahan pada saat pengembalian pinjaman dengan menggunakan konsep syariah qardh yaitu pinjaman tanpa tambahan dan konsep syariah Ijarah yaitu perjanjian sewa tempat penyimpanan barang berharga. 
Keunggulan :
 Proses cepat dan persyaratan mudah.
 On line pembayaran sewa diseluruh cabang Bank Mega Syariah, jaringan ATM Bersama dan ATM Prima.
Tujuan :
 Pinjaman untuk menjalankan usaha, kebutuhan mendesak dan keperluan lainnya yang jelas dan sesuai syariah.
Plafond Pembiayaan :
 Maksimal Rp. 100.000.000,- (maksimal 90% dari nilai taksiran barang yang digadaikan).
Jangka Waktu Pembiayaan :
 Maksimal 4 (empat) bulan.
Jenis Barang yang di Gadaikan :
 Emas minimal 16 (enam belas) karat dengan berat minimal 2 (dua) gram.
Persyaratan Umum :
 Warga Negara Indonesia.
 Perorangan, usia minimal 21 tahun atau telah menikah.
 Tidak terdaftar dalam pembiayaan bermasalah Bank Indonesia dan Bank Mega Syariah.
 Memenuhi persyaratan berdasarkan penilaian bank.
Biaya - Biaya : Administrasi dan Sewa Tempat

No comments:

Post a Comment