oleh : M. Syarif Hidayatullah
SIM, Prodi Komunikasi, FISIP 2012
E-Goverment menjadi topik populer setelah dihubungkan dengan otonomi daerah. Hampir setiap daerah mencoba mengimplementasikannya dengan caranya masing-masing. Pada prinsipnya E-Goverment merupakan pemanfaatan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain, baik terhadap masyarakat, kalangan bisnis maupun sesama pemerintah, sehingga munculah istilah-istilah baru seperti: G2C (Goverment to Citizen), G2B (Goverment to Business Enterprises), dan G2G (inter-agency relationship).
Desakan dari Luar dan Dalam Sebuah Studi pernah diadakan oleh Mc Cornell International LLC, sebuah konsultan di Washington, tentang ketersediaan - yang disebut oleh para analis sebagai \"e-readiness\" – terhadap 42 negara. Ke-42 negara tersebut mewakili hampir tiga perempat populasi dunia dan memproduksi seperempat barang dan jasa di seluruh dunia. Setiap negara dinilai berdasarkan lima ketegori : ketersediaan dan akses jaringan, kepemimpinan pemerintah dan industri dalam mengusahakan e-business dan e-government, kekuatan hukum dalam melindungi hak intelektual, ketersediaan tenaga kerja yang mendukung e-business, dan iklim e-business.
Hasil negatif pada dua puluh tiga negara, termasuk Indonesia, Cina, Rusia, dan Afrika Selatan, dimana dibutuhkan pengembangan substansial setidaknya pada dua bidang yaitu e-business dan e-government. Selain hasil studi tersebut, sebuah faktor yang secara tidak langsung membuat pemerintah mau tidak mau harus mengimplementasikan e-government adalah karena permintaan IMF, dimana IMF menghendaki standard government financial systems tersendiri bagi semua pemerintah yang mendapatkan bantuan IMF.
Munculnya otonomi daerah selain membawa semangat keterbukaan dan pemberdayaan masyarakat, juga telah menjadi tuntutan bahwa masyarakat butuh kecepatan informasi dan pelayanan prima, sehingga hal ini semakin mendesak pemerintah khususnya pemerintah daerah untuk segera mengimplementasikan e-government secara terintegrasi.
Implementasi E-Goverment Mengubah sistem kerja internal institusi pemerintah tidak semudah perusahaan swasta yang lebih luwes dalam mengadopsi teknologi dan melakukan penyesuaian. Banyak kendala yang dihadapi khususnya ketersediaan sumber daya manusia yang menguasai teknologi informasi. Teknologi informasi yang paling tepat dan telah banyak dipakai saat ini adalah Internet, khususnya layanan world wide web (WWW) dan Electronic Mail (Email). Impelementasi e-government kebanyakan dimulai dari layanan yang sederhana yaitu menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat sebagai bentuk keterbukaan (transparansi) sehingga hubungan antar berbagai pihak menjadi lebih baik. Sedangkan informasi berupa data potensi daerah, statistik dan peluang usaha disajikan untuk kalangan bisnis maupun investor, sebagai upaya daerah meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Layanan sederhana yang lain adalah sarana komunikasi baik internal pemerintah maupun komunikasi dengan pihak eksternal, dan media yang efektif digunakan saat ini adalah Email.
Kedua layanan sederhana inilah yang pada umumnya telah diimplementasikan oleh beberapa daerah di Indonesia. Bentuk populer yang dikenal masyarakat saat ini adalah website atau situs Internet. Beberapa pemerintah daerah telah meluncurkan website daerahnya masing-masing, baik yang dikelola secara sektoral oleh dinas-dinas tertentu, seperti dinas kebudayaan & pariwisata, dinas perdagangan & industri maupun pengelolaan yang telah terintegrasi dibawah pengawasan Dinas Informasi & Komunikasi (Dinas INFOKOM) atau Kantor Pengolahan Data Elektronik & Komunikasi (KPDE & KOM). Kunci sukses dari implementasi e-government ini sangat tergantung atas kepemimpinan atau e-leadership, kesiapan infrastruktur, kesinambungan informasi, kualitas sumber daya manusia, serta dukungan masyarakat.
No comments:
Post a Comment